Pengedar Narkoba di Sibatu-Batu Digerebek Tim Intel Korem 022/PT

banner 468x60

24 Media Sumut Siantar – Korem 022/PT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar. Tiga orang warga sipil yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Sibatu-batu, Gang Pulau Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (13/11).

Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di rumah yang menjadi target operasi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Intel Korem 022/PT melakukan pengintaian dan berhasil memastikan kebenaran informasi tersebut.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Darma Pardamean Sinaga (46), Muhammad Feri Purba (31), dan Handoko Manullang (36).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 45 paket sabu-sabu seberat 18,1 gram, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp129.000, empat alat hisap (bong), satu tas selempang, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

“Dari keterangan tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Aseng dan Yopi yang juga berdomisili di Kota Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,”

ujar Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga, mewakili Tim Intel Korem 022/PT.

Usai diamankan, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI dan Polri dalam memerangi narkoba di wilayah Pematangsiantar.

Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Diharapkan penangkapan ini memberi efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat,”tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Dengan penindakan ini, Tim Intel Korem 022/PT berharap Pematangsiantar dapat semakin bersih dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.

Rekomendasi:Korem 022/PT berharap Polres Pematangsiantar dapat mengembangkan kasus ini lebih jauh untuk membongkar jaringan pemasok besar yang menjadi sumber utama peredaran sabu di wilayah tersebut.(Red)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60