24MEDIASUMUT –Simalungun, Warga melaporkan adanya dugaan jaringan peredaran sabu yang beroperasi di wilayah Kota Perdagangan dan sekitarnya di Kabupaten Simalungun.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Bi alias Igun, yang disebut-sebut sebagai “big bos” dalam peredaran sabu di kawasan itu. Barang haram yang diedarkan disebut dalam jumlah kiloan
Warga juga menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi anggota atau penghubung lapangan di berbagai titik wilayah, di antaranya:
Bg Ridho – Pasar Satu B
Kiki Kurniawan – Tempel
Tohap – Simpang Kampung Jawa
Doni BA – Sederhana
Danu BA – Sebrang Bawah
Bintang – Sebrang Atas
Riko – Perluasan Kampung Jawa
Prian – Kampung Jawa
Alemm – Perlanaan
Angga – Bosar Maligas
Moris – Simpang Belum
Irul / Iroll – Tembakan
Mandor – Tempel Mayang
Delin – Perlanaan
Nanok – Beluk
Sumber menegaskan, seluruh nama tersebut disebut berada di bawah kendali Bi alias Igun yang dikabarkan mengatur peredaran sabu dalam skala besar.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan warga tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan juga belum memberikan keterangan.
Warga berharap, aparat penegak hukum dapat segera menelusuri dugaan jaringan yang disebut-sebut belum tersentuh hukum ini, demi mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba di wilayah Simalungun.(Tim)



