Ketua BAZNAS Pematangsiantar Ajak Umat Islam Untuk Menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah

banner 468x60

24 MEDIA SUMUT Pematangsiantar – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pematangsiantar, H. Muslimin Akbar, S.HI., M.H., CPM, mengajak seluruh umat Islam di Kota Pematangsiantar untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya membersihkan harta. Ajakan tersebut disampaikan pada Kamis, 15 Januari 2026, sebagai bagian dari penguatan gerakan zakat di tengah masyarakat.

Dalam seruannya, H. Muslimin Akbar menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. “Mari bersihkan penghasilan kita dengan berbagi kepada sesama. Sedikit bagi kita, sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya dengan penuh harap.

Ia menekankan pentingnya zakat penghasilan sebesar 2,5 persen yang dapat ditunaikan secara rutin melalui BAZNAS Kota Pematangsiantar. Menurutnya, zakat yang dikelola secara profesional dan amanah akan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi mustahik, mulai dari fakir miskin, anak yatim, hingga pelaku usaha kecil yang membutuhkan dukungan modal.

Selain zakat, Ketua BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menggiatkan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian harian. Ia menyebutkan bahwa infak dan sedekah memiliki keutamaan besar dalam mempererat solidaritas sosial dan menumbuhkan empati di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

H. Muslimin Akbar memaparkan berbagai program unggulan BAZNAS Kota Pematangsiantar, di antaranya program Pematangsiantar Peduli untuk bantuan kemanusiaan, Pematangsiantar Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi umat, Pematangsiantar Cerdas untuk beasiswa pendidikan, Pematangsiantar Sehat untuk bantuan kesehatan, serta Pematangsiantar Taqwa yang fokus pada pembinaan keagamaan.

Menurutnya, seluruh dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan regulasi yang berlaku. “Insya Allah, zakat yang dititipkan melalui BAZNAS berkah, amanah, dan tepat guna untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, BAZNAS Kota Pematangsiantar telah menyediakan layanan pembayaran zakat secara non-tunai melalui Bank Sumut Syariah dengan Nomor Rekening 66003010016377 atas nama BAZNAS Kota Pematangsiantar. Layanan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari para muzakki.

Menutup ajakannya, H. Muslimin Akbar berharap kesadaran berzakat, berinfak, dan bersedekah terus meningkat di Kota Pematangsiantar. Ia mengajak seluruh umat Islam menjadikan zakat sebagai budaya dan gaya hidup. “Zakat mensejahterakan, berbagi kebaikan menyatukan kita,” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60